REVISI UU TNI PASAL 7, 53, DAN 47

#ISI REVISI UU TNI :


1. Pasal 7 , Ruang lingkup Operasi Militer Selain Perang ( OMSP ).
an image


2. Pasal 53 , Usia Pensiun Untuk Anggota TNI.
an image


3. Pasal 47, Kementrian/Lembaga yang Jabatnnya Boleh Diisi Oleh TNI Aktif.
an image


@tni_angkatan_darat
@puspentni
@tni_polri.id
@menarhanud2
@kodam1bukitbarisan
#firaltiktok🔥🔥🔥✌️ #firal #tranding